Monday, 3 June 2013

makalah konsep pendidik dalam pendidikan islam


BAB I
PENDAHULUAN

1.1. Latar Belakang
Salah satu unsur penting dari proses kependidikan adalah pendidik. Di pundak pendidikan terletak tanggung jawab yang amat besar dalam mengantarkan peserta didik kearah tujuan pendidikan yang di cita-citakan. Hal ini disebabkan pendidikan merupakan kumpulan kepribadian yang bersifat dinamis kearah suatu perubahan secara terus-menerus, sebagai sasaran vital untuk membangun kebudayaan dan peradaban umat manusia.
Dalam hal ini, pendidik bertanggung jawab memenuhi kebutuhan peserta didik, baik spiritual, intelektual, moral, etika, maupun kebutuhan fisik peserta didik. Karena demikian pentingnya peserta didik dalam proses pendidikan, selanjutnya dalam makalah ini kami mencoba untuk memaparkan hal tersebut yang berkaitan dengan hakikat pendidik dalam sudut pandang pendidikan Islam.
1.2. Rumusan Masalah
Dalam makalah ini akan dibicarakan beberapa permasalahan, sebagai berikut:
a.                   Apa yang dimaksud dengan konsep?
b.                   Apa yang dimaksud dengan pendidik?
c.                   Apa yang dimaksud dengan penidik dalam pendidikan Islam?
d.                  Siapa yang termasuk ke dalam jenis-jenis pendidik?
e.                   Bagaimana kedudukan pendidik dalam pendidikan Islam?
f.                    Apa tugas, tanggung jawab, dan hak pendidik dalam pendidikan
Islam?
g.                   Bagaimana kode etik pendidik dalam pendidikan Islam?


1.3. Tujuan Penulisan
Adapun tujuan dari penulisan makalah ini adalah untuk melengkapi salah satu tugas mata kuliah Ilmu Pendidikan Umum/Islam yang ada di IAIN Sumatera Utara, selain itu penulisan makalah ini juga bertujuan untuk:
a.                   Mengetahui pengertian dari konsep
b.                   Mengetahui pengertian pendidik
c.                   Mengetahui arti dari pendidik dalam pendidikan Islam
d.                  Mengetahui jenis-jenis pendidik
e.                   Mengetahui bagaimana kedudukan pendidik dalam pendididkan
Islam
f.                    Mengetahui tugas, tanggung jawab, dan hak pendidik dalam
pendidikan Islam
g.                   Menegetahui kode etik pendidik dalam pendidikan Islam



















BAB II
PEMBAHASAN
1.      Pengertian Konsep
Para ahli memiliki definisi tersendiri dalam memberi definisi untuk suatu pengertian. Untuk menjelaskan definisi tentang sebuah makna kata konsep, para ahli juga memiliki pandanagan yang berbeda. Berikut ini adalah definisi pengertian definisi konsep menurut para ahli:
1.      Woodruf mendefinisikan konsep sebagai adalah suatu gagasan/ide yang relatif sempurna dan bermakna, suatu pengertian tentang suatu objek, produk subjektif yang berasal dari cara seseorang membuat pengertian terhadap objek-objek atau benda-benda melalui pengalamannya (setelah melakukan persepsi terhadap objek/benda). Pada tingkat konkrit, konsep merupakan suatu gambaran mental dari beberapa objek atau kejadian yang sesungguhnya. Pada tingkat abstrak dan komplek, konsep merupakan sintesis sejumlah kesimpulan yang telah ditarik dari pengalaman dengan objek atau kejadian tertentu.
2.      Dari wikipedia bahasa Indonesia dijelaskan bahwa Konsep merupakan abstrak, entitas mental yang universal yang menunjuk pada kategori atau kelas dari suatu entitas, kejadian atau hubungan. Pengertian Konsep sendiri adalah universal di mana mereka bisa diterapkan secara merata untuk setiap extensinya. Konsep juag dapat diartikan pembawa arti.
3.      Pengertian Konsep sendiri adalah universal di mana mereka bisa diterapkan secara merata untuk setiap extensinya. Konsep juga dapat diartikan pembawa arti.
4.       Soedjadi mendefinisikan konsep adalah ide abstrak yang digunakan untuk menagadakan klasifikasi atau penggolongan yang apad umumnya dinyatakan dengan suatu istilah atau rangakaian kata.
5.       Bahri menjelaskan konsep adalah satuan ahli yang mewakili sejumlah objek yang mempunyai ciri yang sama.
Berdasarkan dari defenisi diatas dapat disimpulkan bahwa pengertian konsep adalah sebuah ide atau gagasan yang bermakna untuk mewakili sebuah objek yang  memiliki ciri yang sama.

2.      Pengertian Pendidik

2.1. Secara Etimologi
Secara etimologi, dalam konteks pendidikan Islam pendidik disebut dengan murabbi, mu’allim, dan muaddib. Kata murabbi berasal dari kata rabba, yurabbi. Kata mu’allim isim fail dari ‘allama, yu’allimu, sedangkan kata muaddib berasal dari addaba, yuaddibu.
Kata Murabbi adalah: orang yang mendidik dan menyiapkan peserta didik agar mampu berkreasi serta mampu mengatur dan memelihara hasil kreasinya untuk tidak menimbulkan malapetaka bagi dirinya, masyarakat dan alam sekitarnya.
Kata Mu’allim adalah: orang yang menguasai ilmu dan mampu mengembangkannya serta menjelaskan fungsinya dalam kehidupan.
Kata Mu’addib adalah: orang yang mampu menyiapkan peserta didik untuk bertanggungjawab dalam membangun peradaban yang berkualitas di masa depan.


2.2. Secara Terminologi
Para pakar menggunakan rumusan yang berbeda tentang pendidik.
1.      Zakiah Daradjat, berpendapat bahwa pendidik adalah individu yang akan memenuhi kebutuhan pengetahuan, sikap dan tingkah laku peserta didik.[1]
2.      Marimba, beliau mengartikan sebagai orang yang memikul pertanggungjawaban sebagai pendidik, yaitu manusia dewasa yang karena hak dan kewajibannya bertanggung jawab tentang pendidikan peserta didik.[2]
3.      Ahmad Tasir, mengatakan bahwa pendidik dalam Islam sama dengan teori di Barat, yaitu siapa saja yang bertanggung jawab terhadap perkembangan peserta didik.
Berdasarkan defenisi diatas dapat disimpulkan bahwa pendidik adalah orang yang mendidik agar dapat mengenal siapa penciptanya dan orang yang mengembangkan potensi atau pola pikir anak didik.

2.3. Pengertian Pendidik dalam Pendidikan Islam
Sebagaimana teori Barat, Pendidikan dalam islam adalah orang-orang yang bertanggung jawab terhadap perkembangan peserta didiknya dengan upaya mengembangkan seluruh potensi peserta didik, baik potensi afektif (rasa), kognitif (cipta), maupun psikomotorik (karsa).[3]

Pendidik berarti juga orang dewasa yang bertanggung jawab memberikan pertolongan pada peserta didiknya dalam perkembangan jasmani dan rohaninya, agar mencapai tingkat kedewasaan, mampu berdiri sendiri dan memenuhi tingkat kedewasaannya, mampu mandiri dalam memenuhi tugasnya sebagai hamba dan khalifah Allah SWT. dan mampu melakukan tugas sebagai makhluk sosial dan sebagai makhluk individu yang mandiri.[4]
Pendidik utama dan utama adalah orang tua sendiri. Mereka berdua yang bertanggung jawab penuh atas kemajuan perkembangan anak kandungnya, karena sukses atau tidaknya anak sangat tergantung  pengasuhan, perhatian, dan pendidikannya. Kesuksesan anak kandung merupakan cerminan atas kesuksesan orang tua juga. Firman Allah SWT:


Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka”. (QS. al-Tahrim: 6)

3.      Jenis Pendidik
Pendidik dalam pendidikan islam ada beberapa macam.
1.      Allah SWT
Dari berbagai ayat al-quran yang membicarakan tentang kedudukan Allah sebagai pendidik dapat dipahami dalam firman-firman yang diturunkannya kepada Nabi Muhammad SAW. Allah memiliki pengetahuan yang amat luas.[5]
2.      Nabi Muhammad SAW
Nabi sendiri mengidentifikasikan dirinya sebagai mualim (pendidik).
Nabi sebagai penerima wahyu al-quran yang bertugas yang bertugas menyampaikan petunjuk-petunjuk kepada seluruh umat islam kemudian dilanjutkan dengan mengajarkan kepada manusia ajaran-ajaran tersebut.[6]
3.      Orang tua
Pendidik dalam lingkungan keluarga, adalah orang tua. Hal ini disebabkan karena secara alami anak-anak pada masa awal kehidupannya berada ditengah-tengah ayah dan ibunya.
4.      Guru
 lembaga pendidikan persekolahan disebut dengan guru, yang meliputi guru madrasah atau sekolah sejak dari taman kanak-kanak, sekolah menengah, dan  menerima amanat dari orang tua untuk mendidik, melainkan juga dari setiap orang yang memerlukan bantuan untuk mendidiknya.

4.      Kedudukan Pendidik dalam Pendidikan Islam
Pendidik adalah bapak rohani bagi peserta didik, yang memberikan santapan jiwa dengan ilmu, pembinaan akhlak mulia, dan meluruskan perilakunya yang buruk. Oleh karena itu, pendidik mempunyai kedudukan tinggi dalam islam, dalam beberapa hadist disebutkan: ”Jadilah engkau sebagai guru, atau pelajar, atau pendengar, atau pecinta, dan janganlah kamu menjadi orang yang kelima, sehingga engkau menjadi rusak.”
Dalam hadis NABI SAW. Yaitu, “Tinta seorang ilmuwan (yang menjadi guru) lebih berharga ketimbang darah para syuhada”.
Al-Ghazali menukil beberapa hadis Nabi tentang keutamaan seorang pendidik. Ia berkesimpulan bahwa  pendidik disebut sebagai orang-orang besar (great individual) yang aktivitasnya  lebih baik daripada ibadah setahun (perhatikan qs.at-Taubah :122).




5.      Tugas, Tanggung Jawab, dan Hak Pendidik dalam Pendidikan Islam
5.1. Tugas Pendidik
Menurut al-Ghazali, tugas pendidik yang utama adalah menyempurnakan, membersihkan, menyucikan, serta membawakan hati manusia untuk mendekatkan diri (taqarrub) kepada ALLAH  SWT. Hal tersebut karena tujuan pendidikan islam yang utama adalah upaya untuk mendekatkan diri kepada-Nya. Jika pendidik belum mampu membiasakan diri dalam peribadatan pada peserta didiknya, maka ia mengalami kegagalan dan tugasnya, sekalipun peserta didiknya memiliki prestasi akademis yang luar biasa.[7]
Tugas pendidik dalam pendidikan dapat disimpulkan menjadi tiga bagian, yaitu:
1.      Sebagai pengajar (instruksional), yang bertugas merencanakan program pengajaran dan melaksanakan program yang telah disusun serta mengakhir dengan pelaksanaan penilaian setelah program dilakukan
2.      Sebagai pendidik (educator), yang mengarahkan peserta didik pada tingkat kedewasaan dan berkepribadian kami seiring dengan tujuan Allah SWT menciptakannya.
3.      Sebagai pemimpin (managerial), yang memimpin, mengendalikan kepada diri sendiri, peserta didik dan masyarakat yang terkait, terhadap berbagai masalah yang menyangkut upaya pengarahan, pengawasan, pengorganisasian, pengontrolan, dan partisipasi atas program pendidik yang dilakukan.

5.2. Tanggung Jawab Pendidik
Tangung jawab pendidik yaitu:
1.      Mendidik individu supaya beriman kepada Allah dan melaksanakan syariatnya.
2.      Mendidik diri supaya beramal saleh.
3.      Mendidik masyarakat untuk saling menasehati dalam melaksan akan kebenaran.
4.      Saling menasehati agar tabah dalam menghadapi kesusahan beribadah kepada Allah serta menegakkan kebenaran.

5.3. Hak Pendidik
Pendidik adalah mereka yang terlibat langsung dalam membina, mengarahkan dan mendidi peserta didik, waktu dan kesempatannya dicurahkan dalam rangka mentransformasikan ilmu dan menginternalisasikan nilai termasuk pembinaan nilai termasuk pembinaan akhlak mulia dalam kehidupan peserta didik.
Pendidik berhak untuk mendapatkan:
1.      Gaji, alasan guru menerima gaji karena pendidik telah menjadi jabatan profesi, tentu mereka berhak untuk mendapatkan kesejahteraan dalam kehidupan ekonomi, berupa gaji ataupun honorarium. Seperti dinegara kita, pendidik merupakan bagian aparat Negara yang mengabdi untuk kepentingan Negara melalui sector pendidikan, diangkat menjadi pegawai negeri sipil, diberi gaji tunjangan tenaga kependidikan. Namun kalau dibandingkan dengan Negara maju, penghasilannya belum memuaskan. Akan tetapi karena tugas itu mulia, tidak menjadi halangan bagi pendidik dalam mendidik peserta didiknya. Bagi pendidik yang statusnya non PNS maka mereka ada yang digaji oleh yayasan bahkan tidak sedikit mereka tidak mendapatkannya akan tetapi mereka tetap mengabdi dalam rangka mencari ridha Allah SWT.[8]
2.      Mendapatkan penghargaan, menghormati guru berarti penghormatan terhadap anak-anak kita. Bangsa yang ingin maju peradabannya adalah bangsa yang mampu memberikan penghargaan dan penghormatan kepada para pendidik. Inilah salah satu rahasia keberasilan bangsa Jepang yang mengutamakan dan memproritaskan guru. Setelah hancurnya Hiroshima dan Nagasaki, pertama sekali yang dicari Kaisar Hirohito adalah para guru. Dalam waktu yang relative singkat bangsa Jepang kembali bangkit dari kehancuran sehingga menjadi Negara modern pada masa sekarang.[9]

6.      Kode Etik Pendidik dalam Pendidikan Islam
Kode etik pendidik adalah norma-norma yang mengatur hubungan kemanusiaan (hubungan relationship) antara pendidik dan peserta didik., orang tua peserta didik. Bentuk kode etik suatu lembaga pendidikan tidak harus sama, tetapi secara intrinsik mempunyai kesamaan konten yamg berlaku umum. Pelanggaran terhadap kode etik akan mengurangi nilai dan kewibawaan identitas pendidik.[10]
1.      Kode etik pendidik di Indonesia
Pengertian kode Etik menurut undang-undang nomor 8 tahun 1974 tentang pokok-pokok kepegawaian dinyatakan bahwa kode etik adalah sebagai pedoman sikap tingkah laku dan perbuatan di dalam dan di luar kedinasan.
Berdasarkan kode etik diatas jelas bahwa kode etik guru adlah norma yang harus di indahkan guru dalam melaksanakan tugasnya didalam masyarakat.
Dengan sikap seperti itu, maka implikasi paedagogisnya menghendaki agar seluruh situasi pendidikan yang terselenggara di rumah tangga, di sekolah, dirumah-rumah ibadah dan di dalam pergaulan hidup di tengah tengah masyarakat atau lembaga manapun, seogianya dapat memberikan jaminan bagi terciptanya interaksi positif yang dapat memprasarani pertumbuhan seluruh potensi peserta didik menjadi actual, yang secara normatif lebih baik dari semula.

2.      Kode etik pendidik dalam pendidikan islam
Sebenarnya banyak sekali kode etik pendidik yang dikemukakan oleh  pakar pendidikan islam baik pakar pendidikan islam didunia islam maupun di Indonesia. Dari sekian banyak pendapat tersebut penulis mengemukakan kode etik yang paling lengkap yang pernah disusun oleh para pakar pendidikan islam, yaitu seperti yang dikemukakan oleh Al-Kanani,
Syarat-syarat guru berhubungan dengan dirinya, yaitu:
1.      Hendaknya guru senantiasa insyaf akan pengawasan Allah terhadapnya dalam segala perkataan dan perbuatan bahwa ia memegang amanat ilmiah yang diberikan Allah kepadanya.
2.      Hendaknya guru memelihara kemuliaan ilmu. Salah satu bentuk pemeliharaannya ialah tidak mengajarkannya kepada orang yang tidak berhak menermanya, yaitu orang-orang yang menuntut ilmu untuk kepentingan dunia semata.
3.      Hendaknya guru bersifat zuhud
4.      Hendaknya guru tidak berorientasi duniawi dengan menjadikan ilmunya sebagai alat untuk mencapai kedudukan, harta, prestise, atau kebanggaan atas orang lain.
5.       Hendaknya guru menjauhi mata pencaharian yang hina dalam pandangan syara’, dan menjauhi situasi yang bisa mendatangkan fitnah dan tidak melakukan sesuatu yang dapat menjatukan harga dirinya dimata orang banyak.
6.      Hendaknya guru memelihara syiar-syiar islam, seperti melaksanakan salat berjamaah di masjid, mengucapkan salam, serta menjalankan amar ma’ruf nahi munkar.
7.      Guru hendaknya rajin melakukan hal-hal yang disunatkan oleh agama, baik dengan lisan maupun perbuatan,.
8.      Guru hendaknya memelihara akhlak yang mulia dalam pergaulannya dengan orang yang banyak dan menghindarkan diri dari akhlak yang buruk
9.      Guru hendaknya selalu mengisi waktu-waktu luangnya dengan hal-hal yang bermanfaat, seperti beribadah, membaca dan mengarang.
10.  Guru hendaknya selalu belajar dan tidak merasa malu untuk menerima lmu dari orang yang lebih rendah daripadanya, baik secara kedudukan ataupun usianya. Artinya seorang
11.  Guru hendaknya rajin meneliti, menyusun, dan mengarang dengan memperhatikan keterampilan dan keahlian yang dibutuhkan untuk itu.



BAB III
PENUTUP

A. Kesimpulan
1. Definisi Pendidik Dalam Pendidikan Islam.
Dalam perspektif filsafat pendidikan islam, para pendidik adalah orang yang menguayakan terbentuknya manusia yang rasional dalam mengimani sesuatu yan bersifat metafisikal, melakukan filter dalam menerima doktrin agama. Sedangkan tugas pendidik antara lain yaitu:
a. Membimbing anak didik
Mencari pengenalan terhadapnya mengenai kebutuhan kesanggupan, bakat, minat dan sebagainya.
b. Menciptakan situasi untuk pendidikan
Situasi pendidikan, yaitu suatu keadaan yang menyebabkan tindakan-tindakan dapat berlangsung dengan baik dan hasl yang memuaskan.
c. Memiliki pengetahuan-pengetahuan yang diperlukan, pengetahuan-pengetahuan keagamaan, dan lain-lainnya.
Pengetahuan ini tidak sekedar diketahui tetapi juga diamalkan dan diyakininya sendiri. Kedudukan pendidik sebagai pihak yang “lebih” dalam situasi pendidikan. Haruslah dingat bahwa pendidik adalah manusia dengan sifat yang tidak sempurna. Oleh karena itu, pendidik harusselalu meninjau diri sendiri. Dari reaksi anak didik, hasil-hasil usaha pendidikan, pendidik dapat memperoleh bahan-bahan kesamaan dari pihak anak didik. Kecaman yang membangun pun besar sekali manfaatnya.

2. Kedudukan Pendidik Dalam Pendidikan Islam
Dalam pendidikan islam, guru memiliki kedudukan yang sangat tinggi. Ketinggian kedudukan guru bukan pada aspek materi atau kekayaan, tetapai keutamaan yang disediakan oleh Allah di akhirat. Oleh karena itu menurut al-Ghozali, guru dituntut melaksanakan tugasnya yaitu menyampaikan ilmu dan tidak terlalu mengharapkan materi. Al-ghozali lebih lanjut menyatakan bahwa diantara adab yang harus dilaksanakan oleh guru adalah mengikuti ajaran-ajaran Rasulullah. Rasul tidak meminta upah (gaji) untuk mengajarkan ilmunya dan tidak mengharapkan balas jasa. Bahkan rasul mengajar semata-mata hanya karena Allah dan mengharapkan keridlaan-Nya.
3. Tugas pendidik dalam pendidikan islam
Fungsi dan tugas pendidik dalm pendidikan dapat disimpulkan menjadi 3 bagian, yaitu:
a. Sebagai pengajar (instruksional), yang bertugas merencanakan program pengajaran dan melaksanakan program yang telah disusun serta mengakhiri dengan pelaksanaan penilaian setelah program dilakukan.
b. Sebagai pendidik (educator), yang mengarahkan peserta didik pada tingkat kedewasaan dan berkepribadian kamil seiring dengan tujuan Allah SWT menciptakannya.
c. Sebagai pemimpin (managerial), yang memimpin, yang mengendalikan kepada diri sendiri, peserta didik dan masyarakat yang terkait, terhadap berbagai masalah yang menyangkut upaya pengarahan, pengawasan,




DAFTAR PUSTAKA

Al-Razi dalam Muhammad dahan. Landasan dan Tujuan Pendidikan Menurut Al-Quran Serta Implementasinya. Bandung: CV. Diponegoro, 1991
B, Suryosubrata. Beberapa Aspek Dasar kependidikan. Jakarta: Bina Aksara, 1983
Bustami, A. A. Gani. Dasar-dasar Pokok Pendidikan Islam. Jakarta: Bulan Bintang
Daradjat, Zakiah. Islam untuk Disiplin Ilmu Pendidikan. Jakarta: Bulan Bintang, 1987.
Fadhil, Muhammad al-Jamali. Tarbiyah al-insan al-Jadid. Al-Tunisiyah : al-Syarikah, tt.
NK, Roestiyah. Masalah-masalah Ilmu Keguruan. Jakarta: Bina Aksara, 1982.
Piet, A. Sahertian.  Profil Pendidikan Prefesional. Yogyakarta: Andi Ofset, 1994
Soemanto, Westy dan Hendyat Soetopo, Dasar dan Teori Pendidikan Dunia. Surabaya: Usaha Nasional, 1982
Tafsir, Ahmad. Ilmu Pendidikan dalam Perspektif Islam. Bandung: Remaja Rosdakarya, 1992



[1] Zakiah Daradjat,Islam untuk Disiplin Ilmu Pendidikan, (Jakarta: Bulan Bintang, 1987), hal. 19
[2] Muhammad fadhil al-Jamali, Tarbiyah al-insan al-Jadid, (Al-Tunisiyah : al-Syarikah, tt), hal. 74
[3]Ahmad Tafsir, Ilmu Pendidikan dalam Perspektif Islam, (bandung: Remaja Rosdakarya, 1992), hal. 74
[4] Suryosubrata B., Beberapa Aspek Dasar kependidikan, (Jakarta: Bina Aksara, 1983), hal. 26
[5] Al-Razi dalam Muhammad dahan, Landasan dan Tujuan Pendidikan Menurut Al-Quran Serta Implementasinya , (Bandung: CV. Diponegoro, 1991), hal. 43
[6] Ibid
[7] Roestiyah NK, Masalah-masalah Ilmu Keguruan, (Jakarta: Bina Aksara, 1982), hal. 86
[8] A. Bustami, A. Gani, Dasar-dasar Pokok Pendidikan Islam, (Jakarta: Bulan Bintang), hal. 130-131
[9] A. Piet Sahertian, Profil Pendidikan Prefesional. (Yogyakarta: Andi Ofset, 1994), hal. 20
[10] Westy Soemanto dan Hendyat Soetopo, Dasar dan Teori Pendidikan Dunia, (Surabaya: Usaha Nasional, 1982), hal. 147

No comments:

Post a Comment