BAB
I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Salah satu unsur penting dari proses
kependidikan adalah pendidik. Di pundak pendidikan terletak tanggung jawab yang
amat besar dalam mengantarkan peserta didik kearah tujuan pendidikan yang di
cita-citakan. Hal ini disebabkan pendidikan merupakan kumpulan kepribadian yang
bersifat dinamis kearah suatu perubahan secara terus-menerus, sebagai sasaran
vital untuk membangun kebudayaan dan peradaban umat manusia.
Dalam hal ini, pendidik bertanggung jawab
memenuhi kebutuhan peserta didik, baik spiritual, intelektual, moral, etika,
maupun kebutuhan fisik peserta didik. Karena demikian pentingnya peserta didik
dalam proses pendidikan, selanjutnya dalam makalah ini kami mencoba untuk
memaparkan hal tersebut yang berkaitan dengan hakikat pendidik dalam sudut
pandang pendidikan Islam.
1.2. Rumusan Masalah
Dalam makalah ini akan dibicarakan beberapa
permasalahan, sebagai berikut:
a.
Apa yang dimaksud dengan konsep?
b.
Apa yang dimaksud dengan pendidik?
c.
Apa yang dimaksud dengan penidik dalam
pendidikan Islam?
d.
Siapa yang termasuk ke dalam jenis-jenis
pendidik?
e.
Bagaimana kedudukan pendidik dalam pendidikan
Islam?
f.
Apa tugas, tanggung jawab, dan hak pendidik
dalam pendidikan
Islam?
g.
Bagaimana kode etik pendidik dalam pendidikan
Islam?
1.3. Tujuan Penulisan
Adapun tujuan dari penulisan makalah ini adalah untuk melengkapi
salah satu tugas mata kuliah Ilmu Pendidikan Umum/Islam yang ada di IAIN
Sumatera Utara, selain itu penulisan makalah ini juga bertujuan untuk:
a.
Mengetahui
pengertian dari konsep
b.
Mengetahui
pengertian pendidik
c.
Mengetahui
arti dari pendidik dalam pendidikan Islam
d.
Mengetahui
jenis-jenis pendidik
e.
Mengetahui
bagaimana kedudukan pendidik dalam pendididkan
Islam
f.
Mengetahui
tugas, tanggung jawab, dan hak pendidik dalam
pendidikan Islam
g.
Menegetahui
kode etik pendidik dalam pendidikan Islam
BAB
II
PEMBAHASAN
1.
Pengertian Konsep
Para
ahli memiliki definisi tersendiri dalam memberi definisi untuk suatu
pengertian. Untuk menjelaskan definisi tentang sebuah makna kata konsep, para
ahli juga memiliki pandanagan yang berbeda. Berikut ini adalah definisi
pengertian definisi konsep menurut para ahli:
1.
Woodruf mendefinisikan konsep sebagai adalah suatu gagasan/ide yang relatif
sempurna dan bermakna, suatu pengertian tentang suatu objek, produk subjektif
yang berasal dari cara seseorang membuat pengertian terhadap objek-objek atau benda-benda
melalui pengalamannya (setelah melakukan persepsi terhadap objek/benda). Pada
tingkat konkrit, konsep merupakan suatu gambaran mental dari beberapa objek
atau kejadian yang sesungguhnya. Pada tingkat abstrak dan komplek, konsep
merupakan sintesis sejumlah kesimpulan yang telah ditarik dari pengalaman
dengan objek atau kejadian tertentu.
2.
Dari wikipedia bahasa Indonesia dijelaskan bahwa Konsep merupakan abstrak,
entitas mental yang universal yang menunjuk pada kategori atau kelas dari suatu
entitas, kejadian atau hubungan. Pengertian Konsep sendiri adalah universal di
mana mereka bisa diterapkan secara merata untuk setiap extensinya. Konsep juag
dapat diartikan pembawa arti.
3. Pengertian Konsep sendiri adalah
universal di mana mereka bisa diterapkan secara merata untuk setiap extensinya.
Konsep juga dapat diartikan pembawa arti.
4. Soedjadi mendefinisikan konsep adalah ide
abstrak yang digunakan untuk menagadakan klasifikasi atau penggolongan yang
apad umumnya dinyatakan dengan suatu istilah atau rangakaian kata.
5. Bahri menjelaskan konsep adalah satuan ahli
yang mewakili sejumlah objek yang mempunyai ciri yang sama.
Berdasarkan
dari defenisi diatas dapat disimpulkan bahwa pengertian konsep adalah sebuah
ide atau gagasan yang bermakna untuk mewakili sebuah objek yang memiliki ciri yang sama.
2.
Pengertian Pendidik
2.1. Secara Etimologi
Secara etimologi, dalam konteks pendidikan Islam pendidik disebut
dengan murabbi,
mu’allim, dan muaddib. Kata murabbi berasal dari kata rabba, yurabbi.
Kata mu’allim
isim fail dari ‘allama, yu’allimu, sedangkan kata muaddib
berasal dari addaba, yuaddibu.
Kata Murabbi adalah: orang yang
mendidik dan menyiapkan peserta didik agar mampu berkreasi serta mampu mengatur
dan memelihara hasil kreasinya untuk tidak menimbulkan malapetaka bagi dirinya,
masyarakat dan alam sekitarnya.
Kata Mu’allim adalah: orang yang menguasai ilmu dan mampu mengembangkannya serta
menjelaskan fungsinya dalam kehidupan.
Kata Mu’addib adalah: orang yang mampu menyiapkan peserta didik untuk
bertanggungjawab dalam membangun peradaban yang berkualitas di masa depan.
2.2. Secara Terminologi
Para
pakar menggunakan rumusan yang berbeda tentang pendidik.
1.
Zakiah
Daradjat, berpendapat bahwa pendidik adalah individu yang akan memenuhi kebutuhan
pengetahuan, sikap dan tingkah laku peserta didik.[1]
2.
Marimba,
beliau mengartikan sebagai orang yang memikul pertanggungjawaban sebagai
pendidik, yaitu manusia dewasa yang karena hak dan kewajibannya bertanggung
jawab tentang pendidikan peserta didik.[2]
3.
Ahmad
Tasir, mengatakan bahwa pendidik dalam Islam sama dengan teori di Barat, yaitu
siapa saja yang bertanggung jawab terhadap perkembangan peserta didik.
Berdasarkan defenisi diatas dapat disimpulkan bahwa pendidik adalah
orang yang mendidik agar dapat mengenal siapa penciptanya dan orang yang
mengembangkan potensi atau pola pikir anak didik.
2.3. Pengertian Pendidik dalam Pendidikan Islam
Sebagaimana teori Barat, Pendidikan dalam islam adalah orang-orang
yang bertanggung jawab terhadap perkembangan peserta didiknya dengan upaya
mengembangkan seluruh potensi peserta didik, baik potensi afektif (rasa),
kognitif (cipta), maupun psikomotorik (karsa).[3]
Pendidik berarti juga orang dewasa
yang bertanggung jawab memberikan pertolongan pada peserta didiknya dalam
perkembangan jasmani dan rohaninya, agar mencapai tingkat kedewasaan, mampu
berdiri sendiri dan memenuhi tingkat kedewasaannya, mampu mandiri dalam
memenuhi tugasnya sebagai hamba dan khalifah Allah SWT. dan mampu melakukan
tugas sebagai makhluk sosial dan sebagai makhluk individu yang mandiri.[4]
Pendidik utama dan utama adalah
orang tua sendiri. Mereka berdua yang bertanggung jawab penuh atas kemajuan
perkembangan anak kandungnya, karena sukses atau tidaknya anak sangat
tergantung pengasuhan, perhatian, dan
pendidikannya. Kesuksesan anak kandung merupakan cerminan atas kesuksesan orang
tua juga. Firman Allah SWT:
“Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka”. (QS.
al-Tahrim: 6)
3.
Jenis Pendidik
Pendidik dalam pendidikan islam ada
beberapa macam.
1.
Allah
SWT
Dari
berbagai ayat al-quran yang membicarakan tentang kedudukan Allah sebagai
pendidik dapat dipahami dalam firman-firman yang diturunkannya kepada Nabi
Muhammad SAW. Allah memiliki pengetahuan yang amat luas.[5]
2.
Nabi
Muhammad SAW
Nabi
sendiri mengidentifikasikan dirinya sebagai mualim (pendidik).
Nabi
sebagai penerima wahyu al-quran yang bertugas yang bertugas menyampaikan
petunjuk-petunjuk kepada seluruh umat islam kemudian dilanjutkan dengan
mengajarkan kepada manusia ajaran-ajaran tersebut.[6]
3.
Orang
tua
Pendidik
dalam lingkungan keluarga, adalah orang tua. Hal ini disebabkan karena secara
alami anak-anak pada masa awal kehidupannya berada ditengah-tengah ayah dan
ibunya.
4.
Guru
lembaga pendidikan persekolahan disebut dengan
guru, yang meliputi guru madrasah atau sekolah sejak dari taman kanak-kanak,
sekolah menengah, dan menerima amanat
dari orang tua untuk mendidik, melainkan juga dari setiap orang yang memerlukan
bantuan untuk mendidiknya.
4.
Kedudukan Pendidik dalam Pendidikan Islam
Pendidik adalah bapak rohani bagi
peserta didik, yang memberikan santapan jiwa dengan ilmu, pembinaan akhlak
mulia, dan meluruskan perilakunya yang buruk. Oleh karena itu, pendidik
mempunyai kedudukan tinggi dalam islam, dalam beberapa hadist disebutkan: ”Jadilah
engkau sebagai guru, atau pelajar, atau pendengar, atau pecinta, dan janganlah
kamu menjadi orang yang kelima, sehingga engkau menjadi rusak.”
Dalam hadis NABI SAW. Yaitu, “Tinta
seorang ilmuwan (yang menjadi guru) lebih berharga ketimbang darah para syuhada”.
Al-Ghazali menukil beberapa hadis
Nabi tentang keutamaan seorang pendidik. Ia berkesimpulan bahwa pendidik disebut sebagai orang-orang besar
(great individual) yang aktivitasnya
lebih baik daripada ibadah setahun (perhatikan qs.at-Taubah :122).
5.
Tugas, Tanggung Jawab, dan Hak Pendidik dalam Pendidikan Islam
5.1. Tugas Pendidik
Menurut al-Ghazali, tugas pendidik
yang utama adalah menyempurnakan, membersihkan, menyucikan, serta membawakan
hati manusia untuk mendekatkan diri (taqarrub) kepada ALLAH SWT. Hal tersebut karena tujuan pendidikan
islam yang utama adalah upaya untuk mendekatkan diri kepada-Nya. Jika pendidik
belum mampu membiasakan diri dalam peribadatan pada peserta didiknya, maka ia
mengalami kegagalan dan tugasnya, sekalipun peserta didiknya memiliki prestasi
akademis yang luar biasa.[7]
Tugas pendidik dalam pendidikan
dapat disimpulkan menjadi tiga bagian, yaitu:
1.
Sebagai
pengajar (instruksional), yang bertugas merencanakan program pengajaran dan
melaksanakan program yang telah disusun serta mengakhir dengan pelaksanaan
penilaian setelah program dilakukan
2.
Sebagai
pendidik (educator), yang mengarahkan peserta didik pada tingkat kedewasaan dan
berkepribadian kami seiring dengan tujuan Allah SWT menciptakannya.
3.
Sebagai
pemimpin (managerial), yang memimpin, mengendalikan kepada diri sendiri,
peserta didik dan masyarakat yang terkait, terhadap berbagai masalah yang
menyangkut upaya pengarahan, pengawasan, pengorganisasian, pengontrolan, dan
partisipasi atas program pendidik yang dilakukan.
5.2. Tanggung Jawab Pendidik
Tangung
jawab pendidik yaitu:
1.
Mendidik
individu supaya beriman kepada Allah dan melaksanakan syariatnya.
2.
Mendidik
diri supaya beramal saleh.
3.
Mendidik
masyarakat untuk saling menasehati dalam melaksan akan kebenaran.
4.
Saling
menasehati agar tabah dalam menghadapi kesusahan beribadah kepada Allah serta
menegakkan kebenaran.
5.3. Hak Pendidik
Pendidik adalah mereka yang terlibat
langsung dalam membina, mengarahkan dan mendidi peserta didik, waktu dan
kesempatannya dicurahkan dalam rangka mentransformasikan ilmu dan
menginternalisasikan nilai termasuk pembinaan nilai termasuk pembinaan akhlak
mulia dalam kehidupan peserta didik.
Pendidik berhak untuk mendapatkan:
1.
Gaji,
alasan guru menerima gaji karena pendidik telah menjadi jabatan profesi, tentu
mereka berhak untuk mendapatkan kesejahteraan dalam kehidupan ekonomi, berupa
gaji ataupun honorarium. Seperti dinegara kita, pendidik merupakan bagian
aparat Negara yang mengabdi untuk kepentingan Negara melalui sector pendidikan,
diangkat menjadi pegawai negeri sipil, diberi gaji tunjangan tenaga
kependidikan. Namun kalau dibandingkan dengan Negara maju, penghasilannya belum
memuaskan. Akan tetapi karena tugas itu mulia, tidak menjadi halangan bagi
pendidik dalam mendidik peserta didiknya. Bagi pendidik yang statusnya non PNS
maka mereka ada yang digaji oleh yayasan bahkan tidak sedikit mereka tidak
mendapatkannya akan tetapi mereka tetap mengabdi dalam rangka mencari
ridha Allah SWT.[8]
2.
Mendapatkan
penghargaan, menghormati guru berarti penghormatan terhadap anak-anak kita.
Bangsa yang ingin maju peradabannya adalah bangsa yang mampu memberikan
penghargaan dan penghormatan kepada para pendidik. Inilah salah satu rahasia
keberasilan bangsa Jepang yang mengutamakan dan memproritaskan guru. Setelah
hancurnya Hiroshima dan Nagasaki, pertama sekali yang dicari Kaisar Hirohito
adalah para guru. Dalam waktu yang relative singkat bangsa Jepang kembali
bangkit dari kehancuran sehingga menjadi Negara modern pada masa sekarang.[9]
6.
Kode Etik Pendidik dalam Pendidikan Islam
Kode etik pendidik adalah norma-norma yang mengatur hubungan
kemanusiaan (hubungan relationship) antara pendidik dan peserta didik., orang
tua peserta didik. Bentuk kode etik suatu lembaga pendidikan tidak harus sama,
tetapi secara intrinsik mempunyai kesamaan konten yamg berlaku umum.
Pelanggaran terhadap kode etik akan mengurangi nilai dan kewibawaan identitas
pendidik.[10]
1.
Kode etik pendidik di Indonesia
Pengertian
kode Etik menurut undang-undang nomor 8 tahun 1974 tentang pokok-pokok
kepegawaian dinyatakan bahwa kode etik adalah sebagai pedoman sikap tingkah
laku dan perbuatan di dalam dan di luar kedinasan.
Berdasarkan
kode etik diatas jelas bahwa kode etik guru adlah norma yang harus di indahkan
guru dalam melaksanakan tugasnya didalam masyarakat.
Dengan
sikap seperti itu, maka implikasi paedagogisnya menghendaki agar seluruh
situasi pendidikan yang terselenggara di rumah tangga, di sekolah,
dirumah-rumah ibadah dan di dalam pergaulan hidup di tengah tengah masyarakat
atau lembaga manapun, seogianya dapat memberikan jaminan bagi terciptanya
interaksi positif yang dapat memprasarani pertumbuhan seluruh potensi peserta
didik menjadi actual, yang secara normatif lebih baik dari semula.
2.
Kode etik pendidik dalam pendidikan islam
Sebenarnya banyak sekali kode etik
pendidik yang dikemukakan oleh pakar
pendidikan islam baik pakar pendidikan islam didunia islam maupun di Indonesia.
Dari sekian banyak pendapat tersebut penulis mengemukakan kode etik yang paling
lengkap yang pernah disusun oleh para pakar pendidikan islam, yaitu seperti
yang dikemukakan oleh Al-Kanani,
Syarat-syarat guru berhubungan
dengan dirinya, yaitu:
1.
Hendaknya
guru senantiasa insyaf akan pengawasan Allah terhadapnya dalam segala perkataan
dan perbuatan bahwa ia memegang amanat ilmiah yang diberikan Allah kepadanya.
2.
Hendaknya
guru memelihara kemuliaan ilmu. Salah satu bentuk pemeliharaannya ialah tidak
mengajarkannya kepada orang yang tidak berhak menermanya, yaitu orang-orang
yang menuntut ilmu untuk kepentingan dunia semata.
3.
Hendaknya
guru bersifat zuhud
4.
Hendaknya
guru tidak berorientasi duniawi dengan menjadikan ilmunya sebagai alat untuk
mencapai kedudukan, harta, prestise, atau kebanggaan atas orang lain.
5.
Hendaknya guru menjauhi mata pencaharian yang
hina dalam pandangan syara’, dan menjauhi situasi yang bisa mendatangkan fitnah
dan tidak melakukan sesuatu yang dapat menjatukan harga dirinya dimata orang
banyak.
6.
Hendaknya
guru memelihara syiar-syiar islam, seperti melaksanakan salat berjamaah di
masjid, mengucapkan salam, serta menjalankan amar ma’ruf nahi munkar.
7.
Guru
hendaknya rajin melakukan hal-hal yang disunatkan oleh agama, baik dengan lisan
maupun perbuatan,.
8.
Guru
hendaknya memelihara akhlak yang mulia dalam pergaulannya dengan orang yang
banyak dan menghindarkan diri dari akhlak yang buruk
9.
Guru
hendaknya selalu mengisi waktu-waktu luangnya dengan hal-hal yang bermanfaat,
seperti beribadah, membaca dan mengarang.
10.
Guru
hendaknya selalu belajar dan tidak merasa malu untuk menerima lmu dari orang
yang lebih rendah daripadanya, baik secara kedudukan ataupun usianya. Artinya
seorang
11.
Guru
hendaknya rajin meneliti, menyusun, dan mengarang dengan memperhatikan
keterampilan dan keahlian yang dibutuhkan untuk itu.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
1. Definisi Pendidik Dalam
Pendidikan Islam.
Dalam
perspektif filsafat pendidikan islam, para pendidik adalah orang yang
menguayakan terbentuknya manusia yang rasional dalam mengimani sesuatu yan
bersifat metafisikal, melakukan filter dalam menerima doktrin agama. Sedangkan tugas
pendidik antara lain yaitu:
a. Membimbing
anak didik
Mencari pengenalan terhadapnya
mengenai kebutuhan kesanggupan, bakat, minat dan sebagainya.
b.
Menciptakan situasi untuk pendidikan
Situasi pendidikan, yaitu suatu
keadaan yang menyebabkan tindakan-tindakan dapat berlangsung dengan baik dan
hasl yang memuaskan.
c. Memiliki
pengetahuan-pengetahuan yang diperlukan, pengetahuan-pengetahuan keagamaan, dan
lain-lainnya.
Pengetahuan
ini tidak sekedar diketahui tetapi juga diamalkan dan diyakininya sendiri.
Kedudukan pendidik sebagai pihak yang “lebih” dalam situasi pendidikan.
Haruslah dingat bahwa pendidik adalah manusia dengan sifat yang tidak sempurna.
Oleh karena itu, pendidik harusselalu meninjau diri sendiri. Dari reaksi anak
didik, hasil-hasil usaha pendidikan, pendidik dapat memperoleh bahan-bahan
kesamaan dari pihak anak didik. Kecaman yang membangun pun besar sekali
manfaatnya.
2. Kedudukan Pendidik Dalam
Pendidikan Islam
Dalam
pendidikan islam, guru memiliki kedudukan yang sangat tinggi. Ketinggian
kedudukan guru bukan pada aspek materi atau kekayaan, tetapai keutamaan yang
disediakan oleh Allah di akhirat. Oleh karena itu menurut al-Ghozali, guru
dituntut melaksanakan tugasnya yaitu menyampaikan ilmu dan tidak terlalu
mengharapkan materi. Al-ghozali lebih lanjut menyatakan bahwa diantara adab
yang harus dilaksanakan oleh guru adalah mengikuti ajaran-ajaran Rasulullah.
Rasul tidak meminta upah (gaji) untuk mengajarkan ilmunya dan tidak
mengharapkan balas jasa. Bahkan rasul mengajar semata-mata hanya karena Allah
dan mengharapkan keridlaan-Nya.
3. Tugas pendidik dalam
pendidikan islam
Fungsi dan tugas pendidik dalm
pendidikan dapat disimpulkan menjadi 3 bagian, yaitu:
a. Sebagai pengajar
(instruksional), yang bertugas merencanakan program pengajaran dan melaksanakan
program yang telah disusun serta mengakhiri dengan pelaksanaan penilaian
setelah program dilakukan.
b. Sebagai pendidik (educator),
yang mengarahkan peserta didik pada tingkat kedewasaan dan berkepribadian kamil
seiring dengan tujuan Allah SWT menciptakannya.
c. Sebagai pemimpin (managerial),
yang memimpin, yang mengendalikan kepada diri sendiri, peserta didik dan
masyarakat yang terkait, terhadap berbagai masalah yang menyangkut upaya
pengarahan, pengawasan,
DAFTAR PUSTAKA
Al-Razi dalam
Muhammad dahan. Landasan dan Tujuan Pendidikan Menurut Al-Quran Serta
Implementasinya. Bandung: CV. Diponegoro, 1991
B,
Suryosubrata. Beberapa Aspek Dasar kependidikan. Jakarta: Bina Aksara,
1983
Bustami, A. A.
Gani. Dasar-dasar Pokok Pendidikan Islam. Jakarta: Bulan Bintang
Daradjat,
Zakiah. Islam untuk Disiplin Ilmu Pendidikan. Jakarta: Bulan Bintang,
1987.
Fadhil,
Muhammad al-Jamali. Tarbiyah al-insan al-Jadid. Al-Tunisiyah :
al-Syarikah, tt.
NK, Roestiyah. Masalah-masalah
Ilmu Keguruan. Jakarta: Bina Aksara, 1982.
Piet, A.
Sahertian. Profil Pendidikan
Prefesional. Yogyakarta: Andi Ofset, 1994
Soemanto,
Westy dan Hendyat Soetopo, Dasar dan Teori Pendidikan Dunia. Surabaya:
Usaha Nasional, 1982
Tafsir,
Ahmad. Ilmu Pendidikan dalam Perspektif Islam. Bandung: Remaja
Rosdakarya, 1992
[1]
Zakiah Daradjat,Islam untuk Disiplin Ilmu Pendidikan, (Jakarta: Bulan
Bintang, 1987), hal. 19
[2]
Muhammad fadhil al-Jamali, Tarbiyah al-insan al-Jadid, (Al-Tunisiyah :
al-Syarikah, tt), hal. 74
[3]Ahmad
Tafsir, Ilmu Pendidikan dalam Perspektif Islam, (bandung: Remaja
Rosdakarya, 1992), hal. 74
[4]
Suryosubrata B., Beberapa Aspek Dasar kependidikan, (Jakarta: Bina
Aksara, 1983), hal. 26
[5]
Al-Razi dalam Muhammad dahan, Landasan dan Tujuan Pendidikan Menurut
Al-Quran Serta Implementasinya , (Bandung: CV. Diponegoro, 1991), hal. 43
[6]
Ibid
[7]
Roestiyah NK, Masalah-masalah Ilmu Keguruan, (Jakarta: Bina Aksara, 1982),
hal. 86
[8]
A. Bustami, A. Gani, Dasar-dasar Pokok Pendidikan Islam, (Jakarta: Bulan
Bintang), hal. 130-131
[9]
A. Piet Sahertian, Profil Pendidikan Prefesional. (Yogyakarta: Andi
Ofset, 1994), hal. 20
[10]
Westy Soemanto dan Hendyat Soetopo, Dasar dan Teori Pendidikan Dunia, (Surabaya:
Usaha Nasional, 1982), hal. 147
No comments:
Post a Comment